Tampilkan postingan dengan label AGAMA ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA ISLAM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Januari 2013

ABOUT AGAMA ISLAM


  1. Akal dan Wahyu
  • Pengertian akal
menurut Bahasa Arab : al-‘Aql (العـقـل)
–      Jaman jahiliyah è kecerdasan praktis (practical intelligence)
–      Psikologi modern è kecakapan memecahkan masalah (problem-solving capacity)
menurut Istilah :
Peralatan manusia yang memiliki fungsi untuk membedakan yang salah dan benar serta menganalisis sesuatu yang kemampuanya sangat luas.
  • Pengertian wahyu
Menurut Bahasa arab : al-wahyi (الوحي) è suara, api, dan kecepatan.
Menurut bahasa Wahyu adalah sebuah petunjuk yang sangat cepat yang dapat berupa perkataan ataupun petunjuk suara tanpa susunan dan dengan isyarat.
  • Menurut istilah wahyu adalah Pemberitahuan dari Allah SWT kepada para Nabi dan Rasul-Nya tentang syariat atau kitab yang hendak disampaikan pada mereka baik melalui perantara maupun tanpa perantara.

ü  Wahyu berbentuk Masdar dan Maf’ul,
  • wahyu berdasarkan masdar  yaitu Sebuah pemberitahuan tersembunyi dan cepat kepada seseorang yang terpilih tanpa seorang pun yang mengetahuinya
  • Wahyu berdasarkan maf’ul adalah wahyu Allah kepada Nabi-Nabi-NYA ini sering disebut Kalam Allah yang diberikan kepada Nabi.
  • Fungsi akal :
Sebagai tolak ukur akan kebenaran dan kebatilan.
Sebagai alat untuk menemukan solusi ketika permasalahan datang.
Sebagai alat untuk mencerna berbagai hal dan cara tingkah laku yang benar.
Jalan untuk memperoleh iman sejati
  • Fungsi wahyu :
Memberi informasi bagi manusia
Sebagai bukti bahwa beliau adalah utusan sang pencipta yaitu Allah SWT.
Senjata yang diberikan allah kepada nabi-nabiNYA untuk melindungi diri dan pengikutnya dari ancaman orang-orang yang tak menyukai keberadaanya.
  1. Psikologi Islam
Tugas: mengarahkan manusia kearah ketaatan kepada Allah SWT
Fungsi:
  • Mengembangkan kesehatan mental
  • Meningkatkan keimanan ketaatan kepada Allah SWT
  • Meningkatkan kesejahteraan hidup  manusia
“manusia yang sejahtera adalah manusia yang terbebas dari gangguan jiwa hatinya tenang dan bahagia”
ü  Fitrah adalah apa yang menjadi kejadian/bawaan manusia sejak lahir.
ü  Qalb adalah bemakna membalik,karena seringkali ia berbolak-balik,sekali senang sekali susah,sekali setuju dan sekali menolak,ia amat bepotensi untuk tidak konsisten
ü  Aql adalah daya untuk memahami dan menggambarkan sesuatu
           dorongan moral
           daya untuk mengambil pelajaran dan kesimpulan serta hikmah
ü  Nafs adalah totalitas manusia, dan apa yang terdapat dalam diri manusia yang menghasilkan tingkah laku
  1. Prinsip-prinsip Islam tentang sains dan teknologi
Sikap Islam terhadap sanins&teknologi => Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
  1. Ekonomi Islam
Pengertian :  Ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Tujuan ekonomi Islam adalah Membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
  1. Menurut pendapat anda tentang jasa keuangan syariah (jwb sndiri)
  2. Kesehatan jasmani, rohani, dan social dalam Islam
Kesehatan jasmani :
–      Shalat: meregangkan otot
–      Wudhu: merangsang saraf-saraf pada daerah yang terusap air wudhu
–      Puasa yang dapat menyehatkan
–      Ibadah haji yang membuat tubuh kuat, rukun-rukunnya melatih kondisi stamina tubuh.
Kesehatan rohani :
      hati yang selalu bertobat (at-taqwa)
      hati yang selalu menjaga dari hal-hal keduniaan (al-zuhd)
      hati yang selalu ada manfaatnya (al-shumi), hati yang selalu butuh pertolongan Allah (al faqir).
Kesehatan  sosial :
  • sesuai dengan Q.S. Al – Hujurat ayat 13 yang menyatakan :
                “hai manusia , sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. (Q.S. Al-Hujarat: 13)
 7.    KHUB(KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA)
Pengertian : Upaya upaya yang dituntukkan kepada umat beragama untuk saling menghormati terhadap keberadaan agama-agama lain dan bekerja sama antar umat beragama yang berbeda, saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing  mengakui persamaan derajad , hak , kewajiban , tenggang rasa dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan yang adil dan beradab.
                    
Tri kerukunan beragama :
1.      Kerukunan Intern Umat Beragama/Kerukunan antar pemeluk agama yang sama
suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut seagama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.

2.      Kerukunan Antar Umat Beragama
suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
3.      Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
Dalam hidup berbangsa dan bernegarajuga diajarkan supaya menaati ulil amri (penguasa) yang taat kepada Allah dan rasulnya, termasuk segala peraturan perundang-perundangan yang dibuatnya sepanjang tidak dimaksudkan untuk menentang kepada ketetapan Allah dan rasulnya. 



PRINSIP - PRINSIP HUKUM TENTANG ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang Masalah
            Sebelum kita berbicara tentang  prinsip-prinsip hukum islam sebagai yang menjadi pusat kajian kita harus memahami terlebih dahulu makna Islam (sebagai agama) yang menjadi induk hukum Islam itu sendiri. Kata Islam terdapat dalam Al-qur’an, kata benda yang berasal dari kata kerja salima, arti yang dikandung kata Islam adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan (diri) dan kepatuhan.
Sedangkan arti Islam sebagai agama adalah Islam adalah agama yang telah diutuskan oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW untuk membahagiakan dan menguntungkan manusia.
Orang yang secara bebas memilih Islam untuk patuh atas kehendak Allah SWT disebut Muslim, arti seorang muslim adalah orang yang menggunakan akal dan kebebasannya menerima dan mematuhi kehendak atau petunjuk Tuhan. Seorang muslim yang sudah baligh maka disebut mukallaf, yaitu orang yang sudah dibebani kewajiban dalam artian menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangannya.
            Ketentuan-ketentuan Allah SWT atas manusia terdapat dalam Syariah, sedangkan arti dari syariah sendiri dari segi harfiah adalah jalan kesumber (mata) air yaitu jalan lurus yang harus diikuti oleh setiap muslim. Sedangkan dari segi ilmu hukum adalah norma dasar yang ditetapkan Allah, yang wajib diikuti oleh seorang muslim.

2.      Rumusan masalah
a.       Pengetian Hukum Islam?
b.      Prinsip-Prinsip Hukum Islam?


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Hukum Islam
Kata hukum  Islam merupakan kata majemuk yang terdiri dari kata hukum dan Islam,  Di dalam kamus besar bahasa Indonesia kata hukum  mempunyai arti peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yang  dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah, undang-undang, peraturan, untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat,  patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yang tertentu, keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan).
Sedangkan Islam sendiri telah dijelaskan diatas merupakan agama yang Rahmatallil’alamin.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian hukum Islam adalah norma-norma yang bersumber dari nilai-nilai keislaman yang dibentuk dari dalil-dalil agama Islam, yang mencakup antara syariah dah fiqh.
Dalam sistem hukum Islam ada lima kaidah yang dipergunakan sebagai patokan pengukur perbuatan manusia baik dibidang ibadah maupun muamalah, kelima jenis kaidah tersebut yaitu Jaiz, sunnat, makruh, wajib, haram, yang disebut juga hukum Taklifi yaitu hukum yang menjelaskan tentang perintah, larangan dan pilihan untuk menjalankan atau meninggalkan suatu kegiatan/pekerjaan.
Selain hukum taklifi adapula hukum wadh’i yakni hukum yang mengandung sebab, syarat, dan halangan terjadinya hukum dan hubungan hukum.
Hukum Islam seperti telah disingggung diatas mencakup syariat dan fiqh, yang merupakan penjelmaan dari hukum Islam itu sendiri, seperti telah dijelaskan syariat mencakup norma yang mengatur hubungan baik ibadah dan muamalah, sedangkan fiqh dalam bahasa berarti paham atau pengertian, apabila dihubungkan dengan kajian ini dapat diartikan  sebagai ilmu yang bertugas menentukan dan menguraikan norma-norma hukum dasar yang terdapat dalam Al-qur’an dan ketentuan-ketentuan umum yang terdapat dalam sunnah Nabi yang direkam dalam kitab-kitab hadist.
2.      Prinsip-Prinsip Hukum Islam
Prinsip-prinsip hukum Islam menurut Juhaya S. Praja sebagai berikut :
  1. Prinsip Tauhid
Tauhid adalah prinsip umum hukum Islam. Prinsip ini menyatakan bahwa semua manusia ada dibawah satu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan tauhid yang dinyatakan dalam kalimat La’ilaha Illa Allah (Tidak ada tuhan selain Allah). Prinsip ini ditarik dari firman Allah SWT QS. Ali Imran Ayat 64. Berdasarkan atas prinsip tauhid ini, maka pelaksanaan hukum Islam merupakan ibadah. Dalam arti perhambaan manusia dan penyerahan dirinya kepada Allah sebagai maniprestasi kesyukuran kepada-Nya. Dengan demikian tidak boleh terjadi setiap mentuhankan sesama manusia dan atau sesama makhluk lainnya. Pelaksanaan hukum Islam adalah ibadah dan penyerahan diri manusia kepada keseluruhan kehendak-Nya.
Berdasarkan prinsip tauhid ini melahirkan azas hukum Ibadah, yaitu Azas kemudahan atau meniadakan kesulitan. Dari azas hukum tersebut terumuskan kaidah-kaidah hukum ibadah sebagai berikut :
  • Al-ashlu fii al-ibadati tuqifu wal ittiba’: yaitu pada pokoknya ibadah itu tidak wajib dilaksanakan, dan pelaksanaan ibadah itu hanya mengikuti apa saja yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.
  • Al-masaqqah tujlibu at-taysiir: Kesulitan dalam melaksanakan ibadah akan mendatangkan kemudahan.

b.      Prinsip Keadilan
Keadilan dalam bahasa Salaf adalah sinonim al-mizan atau keseimbangan. Kata keadilan dalam al-Qur’an kadang samakan dengan al-qist.
Pembahasan keadilan  pada umumnya berkonotasi dalam penetapan hukum atau kebijaksanaan raja. Akan tetapi,  keadilan dalam hukum Islam meliputi berbagai aspek. Prinsip keadilan ketika dimaknai sebagai prinsip moderasi, menurut Wahbah Az-Zuhaili bahwa perintah Allah ditujukan bukan karena esensinya, sebab Allah tidak mendapat keuntungan dari ketaatan dan tidak pula mendapatkan kemadaratan dari perbuatan maksiat manusia. Namun ketaatan tersebut hanyalah sebagai jalan untuk memperluas prilaku dan cara pendidikan yang dapat membawa kebaikan bagi individu dan masyarakat.

c.       Prinsip Amar Makruf Nahi Mungkar
Hukum Islam digerakkan untuk merekayasa umat manusia untuk menuju tujuan yang baik dan benar yang dikehendaki dan ridho Allah dan menjauhi hal yang dibenci Allah.
d.      Prinsip Kebebasan
Prinsip kebebasan dalam hukum Islam menghendaki agar agama atau hukum Islam disiarkan tidak berdasarkan paksaan, tetapi berdasarkan penjelasan, demontrasi, argumentasi. Kebebasan yang menjadi prinsip hukum Islam adalah kebebasan dalam arti luas yang mencakup berbagai macamnya, baik kebebasan individu maupun kebebasan komunal. Keberagama dalam Islam dijamin berdasarkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama.
e.       Prinsip Persamaan
Prinsip persamaan yang paling nyata terdapat dalam Konstitusi Madinah (al-Shahifah), yakni prinsip Islam menentang perbudakan dan penghisapan darah manusia atas manusia. Prinsip persamaan ini merupakan bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan hukum Islam dalam menggerakkan dan mengontrol sosial, tapi bukan berarti tidak pula mengenal stratifikasi sosial seperti komunis.
f.       Prinsip At-Ta’awun
Prinsip ini memiliki makna saling membantu antar sesama manusia yang diarahkan sesuai prinsip tauhid, terutama dalam peningkatan kebaikan dan ketakwaan.
g.      Prinsip Toleransi
Prinsip toleransi yang dikehendaki Islam adalah toleransi yang menjamin tidak terlanggarnya hak-hak Islam dan umatnya , tegasnya toleransi hanya dapat diterima apabila tidak merugikan agama Islam.















BAB III
KESIMPULAN
            Islam sebagai sebuah agama yang diturunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW sebagai rahmatallil’alamin memiliki peraturan-peraturan atau norma-norma yang terdeskripsikan sebagai sebagai syariat dan fiqh.




























DAFTAR PUSTAKA

-Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H, Hukum Islam, Cet 6, PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 1998 Jakarta, hal: 21
-Saebani, Ahmad, Beni –Filsafat Hukum Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2007.

Rabu, 10 Oktober 2012

IMAN KEPADA HARI KIAMAT


A.     Pengertian Hari Kiamat
Hari akhir disebut juga dengan hari kiamat, artinya hari kebangkitan. Pada hari kebangkitan ini semua manusia yang telah meninggal dibangkitkan kembali untuk mempertanggung-jawabkan semua amal perbuatannya selama hidup di dunia.
Pada saat terjadinya hari akhir, semua makhluk yang ada di dunia ini akan musnah, langit hancur, gunung-gunung meletus, lautan meluap, dan bumi memuntahkan segala isinya.

     Hari akhir menurut kalimatnya dipahami menjadi dua, yaitu:
        a. Hari akhir berarti hari yang paling akhir dalam hidup dan kehidupan makhluk di dunia ini, yang dikenal dengan hari kiamat.
        b.  Hari akhir berarti hari kebangkitan atau hari akhirat, yaitu terjadinya kehidupan alam akhirat dengan rangkaian peristiwa di dalamnya.
Hari kiamat juga dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Kiamat Sughra (kiamat kecil), yaitu kerusakan atau kematian yang dialami oleh sebagian kecil umat manusia yang ada di dunia. Misalnya kematian yang dialami seseorang  karena kecelakaan, sakit, bencana alam. Banjir, tsunami, gunung meletus, dan lain-lain.
2.      Kiamat kubro (kiamat besar), yaitu kematian dan kehancuran seluruh alam semesta ini tanpa kecuali. Setelah kejadian ini maka kehidupan di dunia akan berganti dengan kehidupan di akhirat.
Bukti bahwa hari kiamat itu akan datang :
1. Bukti secara dalil aqli (dengan akal)
Semua yang diciptakan Allah SWT itu pasti ada batas akhir, yaitu mengalami kehancuran/kerusakan.
2. Bukti secara dalil naqli (dari Al-Qur’an dan Al Hadits)
                        a.     Surat Al Haqqah ayat 14 yang artinya: “dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu         dibenturkan keduanya sekali bentur.
                        b.  Surat Muhammad ayat 18 yang artinya: “Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu               melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena             sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka           kesadataran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang?”
                         c.  Surat Al Zalzalah ayat 1-5 yang artinya: “Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mngeluarkan beban-beban berat (yang               dikandung) nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (jadi begini)?”, pada hari itu bumi            menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang    sedemikian itu) kepadanya.”
Masih banyak lagi ayat-ayat yang menggambarkan kejadian hari kiamat. Hal ini merupakan peringatan dari Allah SWT kepada kita agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

B.  Tanda Terjadinya Kiamat

           
1. Terbitnya matahari dari arah barat dan terbenam dari arah timur. Hal ini terjadi                             karena perubahan besar dalam susunan alam semesta.
                2. Keluarnya suatu binatang yang sangat aneh. Binatang ini dapat bercakap-cakap            kepada semua orang dan menunjukkan kepada manusia bahwa kiamat sudah sangat         dekat.
                3. Datangnya Al-Mahdi. Beliau termasuk keturunan dari Rasulullah SAW. Oleh    karena itu, beliau serupa benar akhlak dan budi pekertinya dengan Rasulullah SAW.
                4. Munculnya Dajal. Dajal adalah seorang yang muncul sebagai tanda semakin dekat       datangnya kiamat. Dajal bermata buta sebelah dan mengaku sebagai “Tuhan”.
                5. Hilang dan lenyapnya Al-Qur’an dan mushaf, hafalan dalam hati. Bahkan lenyap           pulalah yang ada di dalam hati seseorang.
                6. Berkumpulnya manusia, seperti selamatan kelahiran, khitanan, perkawinan, ulang      tahun, dll. Akan tetapi tidak pernah sedikit pun dijalankan perintah-perintah-Nya serta          dijauhi larangan-Nya.
                7. Turunnya Nabi Isa as. Beliau akan turun ke bumi ini di tengah-tengah merajalela           pengaruh Dajal.

C. Peristiwa Sesudah Hari Akhir
1. Alam Barzah
Barzakh, secara bahasa berarti dinding atau pembatas. Adapun menurut istilah baszakh adalah alam atau tempat bersemayam roh manusia yang sudah mati sebelum datangnya hari kiamat. Juga disebut alam kubur. Kondisi manusia di alam ini sangat tergantung pada amalnya di dunia. Bagi yang amalnya baik akan merasakan kenikmatan di alam ini, demikian juga bagi yang amalnya buruk, ia akan mendapatkan siksaan di alam ini.
Adapun kejadian-kejadian yang akn dialami manusia di alam kubur antara alain :
                        a. Pertanyaan dari Malaikat Munkar dan Nakir
                        b. Setiap manusia yang mati akan diperiksa amalnya oleh Malaikat Munkar dan Nakir                      mengenai keimanan dan amal perbuatannnya.
                        c.  Nikmat dan siksa kubur
                        d.  Setelah manusia diperisa tentang amal perbuatannya di dunia maka bagi orang-orang              yang beriman kepada Allah SWT dan beramal sleh akan mendapatkan nikmat yang besar di      kubur, Sebaliknya orang yang selalu berbuat keburukan ia akan dihantui kecemasan tentang                kehicupannya yang akan datangkarena di alam kubur mereka telah mencicipi tentang siksa                 di neraka kelak.

2. Yaumul Ba’as
Yaumul Ba’as artinya hari kebangkitan, yaitu hari bangkitnya kembali seluruh umat manusia sejak nabi Adam a.s. hingga manusia terakhir dari alam kubur setelah malaikat Israfil meniup sangkakala yang kedua.
      Setelah dibangkitkan, seluruh manusia berbondong-bondong menuju Padang Mahsyar. Mereka semua berjalan, orang-orang saleh berjalan dengan menggunakan kakinya, namun orang-orang yang ingkar (kafir) akan berjalan dengan kepalanya (mukanya). Orang-orang yang senantiasa berwudlu tamapak putih bersih dan bersinar wajahnya.

3. Yaumul Mahsyar
Yaumul Mahsyar adalah hari berkumpulnya seluruh umat manusia. Setelah manusia dibangkitkan dari alam kubur, manusia digiring dan dikumpulkan di padang mahsyar.

4. Yaumul Mizan
Yaumul Mizan yaitu hari penimbangan amal baik dan amal buruk yang dilakukan manusia selama hidupnya.

5. Yaumul Hisab
Yaumul hisab artinya hari perhitungan amal baik dan buruk yang dilakukan selama hidupnya.
Pada perhitungan ini, yang akan dihitung pertama kali adalah salat fardu, bila seseorang rajin dan tidak pernah meninggalkannya, bahkan menambahnya dengan salat-salat sunah, maka akan merasa bahagia dan senang saat perhitungan amal tersebut.
               6. Sirat
      Sirat adalah jalan atau jembatan penentu dari setiap manusia setelah diperhitungkan dan            ditimbang perbuatan baik-buruknya. Sirat tersebut menentukan manusia masuk surga atau   neraka.

D. Surga dan Neraka

      1.Surga
      Surga itu adalah tempat kehidupan di akhirat yang penuh dengan kenikmatan yang hakiki dan   abadi sebagai balasan bagi orang yang bertakwa, beriman dan beramal saleh , yang telah          dijanjikan oleh Allah swt. Surga itu sesuatu yang belum pernah dialami selama di dunia oleh              siapapun dan tidak dibayangkan keadaannya oleh pikiran dan gambaran dalam hati.
      Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi sebagai berikut :
     
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلم : قَالَ اللهُ تَعَالَى: " اَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِيْنَ ماَلاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ           أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ" (رَوَاهُ الْبُخَارى وَ مُسْلِمُ) 

      Artinya :
      Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a Rasulullah saw bersabda : Allah Ta’ala berfirman “ Aku             telah menyediakan untuk hambaku yang saleh sesuatu yang belum pernah dilihat mata dan belum pernah didengar telinga serta belum pernah tergoreskan dalam hati manusia      (HR.Bukhari Muslim)

                      Adapun nama-nama surga disebutkan dalam al-Quran sebagai berikut : 
                      a. Surga ‘Adn (lihat Q.S. ar-Ra’d (13) : 22-24)
                      b. Surga Na’îm (lihat Q.S.al-Waqi’ah (56) : 12)
                      c. Surga Ma’wa (lihat Q.S.as-Sajdah (32) : 19 )
                      d. Surga Firdaus (lihat Q.S.al-Kahfi (18) : 107)
                      e. Dãrus-Salãm (lihat Q.S.al-An’am (6) : 127)
                      f. Surga Dãrul Khulud (lihat Q.S.al-Qaf (50) : 34)
                      g. Dãrul Muqomah (lihat Q.S.al-Fatir (35) : 35)
                      h. Maqam Amîn ((lihat Q.S.ad-Dukhan (44) : 51)

      2. Neraka 
      Neraka adalah sesuatu tempat kehidupan di akhirat yang merupakan tempat penyiksaan yang sangat hebat dan dahsyat, yang dijanjikan Allah bagi orang-orang kafir (ingkar kepada Allah      swt), orang-orang musyrik dan orang-orang munafik.

                      Adapun nama-nama neraka disebutkan dalam al-Quran sebagai berikut : 
                      a. Neraka Jahîm (lihat Q.S. al-Infiëar ayat 14 -16)
                      b. Neraka Jahannam (lihat Q.S. at-Takasur ayat 6)
                      c. Neraka Hawiyah (lihat Q.S. al-Qari’ah ayat 8-10)
                      d. Neraka Huëamah (lihat Q.S. al-Humazah ayat 1-9)
                      e. Neraka Saqar (lihat Q.S. al-Mudatsir ayat 26-54)
                      f. Neraka Sa’îr (lihat Q.S. al-Mulk ayat 7-11)
                      g. Neraka Laìa (lihat Q.S. al-Lail ayat 12-16)

E. Fungsi Iman kepada Hari Akhir

      1. Menambah iman serta ketaqwaan kepada Allah SWT.
      2. Lebih taat kepada Allah dan Rasulullah SAW dengan menghindarkan diri dari perbuatan                maksiat.
      3. Senantiasa hidup dengan hati-hati, waspada, dan selalu meminta ampunan kepada Allah             SWT.
      4. Memberi motivasi untuk beramal dan beribadah karena segala perbuatan baik akan                     mendapat balasan di akhirat.
      5. Selalu menghiasi diri dengan berzikir kepada Allah SWT sehingga jiwa menjadi tenang.